Image of Fatwa Palestin

Text

Fatwa Palestin



Kita mungkin tidak luka berdarah kerana bertempur di medan jihad. Namun, jangan biarkan kita dangkal fiqh dan sejarah tanpa sebarang ijtihad.

Isu Palestin, walaupun jauh daripada faktor lokasi, tetapi sangat hampir di hati kita sebagai umat Islam. Bumi Israk Mikraj ini dirampas oleh Yahudi laknatullah. Mereka dengan sewenang-wenangnya menyakiti, membunuh, dan mengebom saudara Islam kita di sana. Tidak cukup dengan itu, rakyat Palestin menjadi pelarian di bumi sendiri!

Melalui buku Fatwa Palestin, Dr. Yusuf Al-Qaradhawi menjawab persoalan serta hukum berkaitan isu-isu yang berlaku di bumi Palestin, berpandukan dalil-dalil daripada Al-Quran dan hadith.

Buku ini membincangkan persoalan dan menjelaskan hukum seperti berikut:

- Adakah rakyat Palestin boleh menyerah kalah daripada mempertahankan bumi Palestin?
- Apa hukumnya menziarahi Masjid Al-Aqsa yang dikuasai oleh Yahudi?
- Syahidkah pengebom berani mati?
- Adakah wanita boleh melibatkan diri dalam peperangan?
- Apakah hukum isteri meminta talak daripada suami yang dipenjarakan?
- Apakah hukum tawanan yang mogok lapar?
- Hukum perjanjian damai dengan Israel
- Hukum menggadai bumi Palestin dan menerima ganti rugi daripada hasil jualan itu
- Hukum wanita membuka aurat dalam keadaan terpaksa
- Hukum membocorkan rahasia


Ketersediaan

EB08992X4.88 YUS fPerpustakaan SMPIT Al-Fityan School Gowa (ebook)Tersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
2X4.88 YUS f
Penerbit PTS Islamika : .,
Deskripsi Fisik
194 hlm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.88
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya