Text
Revolusi Kemerdekaan Indonesia Di Aceh (1945-1949)
Sejak diproklamirkan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 rnAgustus 1945, status Daerah Aceh termasuk sal ah satu keresidenan rndari Propinsi Sumatra yang d?bentuk sejak tanggal 3 Oktober 1945; rndan sebagai kota kedudukan residennya, seperti juga pada masa ko lonial Belanda dan Jepang ialah Kutaraja ( sekarang Banda Aceh ). rnBersamaan dengan itu daerah-daerah yang disebut bunshu dan gun rn(masing-masing diperintah oleh Bunshutyo dan Guntyo) dalam wi layah keresidenan Aceh, kembali dinamakan seperti nama pada ma sa sebelum pendudukan Jepang yaitu : Afdeeling dan Onderafdce ling dengan kepala pemerintahannya disebut Asisten- Residen dan rnKontroleur. Kemudian dalam perkembangan berikutnya pada waktu rnitu nama kedua daerah tersebut dirobah lagi menjadi Kabupaten rndan Kewedanaan yang masing-masing diperintah oleh seorang Bupa ti dan Wedana Demikian pula daerah-daerah yang dinamakan son dengan kepala pemerintahannya disebut Sontyo (daerah-daerah rnZelfbestuur atau Uleebalangschap pada masa pemerintahan koloni al Belanda; kepalanya itu terdiri dari para Uleebalang yang meme rintah secara tu run-temu nan, tetapi Sontyo yang diangkat Jepang rntidak mesti harus seorang Uleebalang, sehingga status istimewa" rnnya itu dapat dikatakan hilang pada waktu itu ) kembali diakui rnsebagai daerah Uleebalang yang diperintah oleh para Uleebalang rn( Teuku Chiek, Keujrueun, Bentara dsb ). Tetapi setelah "revolusi rnsosial" yang meletus pada awal tahun 1946, status "istimewa" dari rndaerah-daerah Uleebalang itu dihapuskan
Tidak tersedia versi lain