Detail Cantuman
Text
Fikih darurat : pegangan ilmiah menjawab persoalan Khilafiah
Yurisprudensi darurat dianggap istilah yurisprudensi terbaru, padahal bukan. Dari buku ini kita mengetahui bahwa Fikih Darurat telah ada sejak zaman dahulu kala. Itu adalah bagian dari fiqih Islam yang otentik, memiliki cara dan legalitas yang didasarkan pada sumber-sumber utama Islam dan prinsip-prinsip fiqh atau ushul fiqh yang telah disetujui oleh para ulama. Penulis menawarkan rambu-rambu penerapan Fiqih Darurat serta contoh yang dapat dijadikan acuan bagi setiap muslim untuk keluar dari situasi darurat, kondisi sulit, ataupun urgensi yang dihadapi dalam hidup. Padahal, agama (Islam) itu mudah, tidak ada yang mau menyusahkan agama (Islam) kecuali dia akan kalah. Jadi jujurlah, mendekatlah, berbahagialah, dan manfaatkan pagi, sore dan saat sebagian malam tiba. ”—Nabi Muhammad SAW. (HR. Bukhari)
Ketersediaan
EB0286 | 297.2 BAY f | Perpustakaan SMPIT Al-Fityan School Gowa (E-Book) | Tersedia |
Informasi Detail
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
297.2 BAY f
|
Penerbit | Jakarta : ., 2018 |
Deskripsi Fisik |
203 hlm.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-602-1583-51-7
|
Klasifikasi |
297.2
|
Tipe Isi |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain