Image of Fikih darurat : pegangan ilmiah menjawab persoalan Khilafiah

Text

Fikih darurat : pegangan ilmiah menjawab persoalan Khilafiah



Yurisprudensi darurat dianggap istilah yurisprudensi terbaru, padahal bukan. Dari buku ini kita mengetahui bahwa Fikih Darurat telah ada sejak zaman dahulu kala. Itu adalah bagian dari fiqih Islam yang otentik, memiliki cara dan legalitas yang didasarkan pada sumber-sumber utama Islam dan prinsip-prinsip fiqh atau ushul fiqh yang telah disetujui oleh para ulama. Penulis menawarkan rambu-rambu penerapan Fiqih Darurat serta contoh yang dapat dijadikan acuan bagi setiap muslim untuk keluar dari situasi darurat, kondisi sulit, ataupun urgensi yang dihadapi dalam hidup. Padahal, agama (Islam) itu mudah, tidak ada yang mau menyusahkan agama (Islam) kecuali dia akan kalah. Jadi jujurlah, mendekatlah, berbahagialah, dan manfaatkan pagi, sore dan saat sebagian malam tiba. ”—Nabi Muhammad SAW. (HR. Bukhari)


Ketersediaan

EB0286297.2 BAY fPerpustakaan SMPIT Al-Fityan School Gowa (E-Book)Tersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
297.2 BAY f
Penerbit Jakarta : .,
Deskripsi Fisik
203 hlm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-1583-51-7
Klasifikasi
297.2
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cetakan 1, Februari 2018
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya